About Myself

Foto saya
This is my official blogsite, Mahendra Bakti Tri Putra.

Senin, 11 November 2013

Tugas 2 - Penalaran Deduktif dan Penalaran Induktif

Softskill Bahasa Indonesia 2

ARTIKEL DEDUKTIF

ARTIKEL LINGKUNGAN HIDUP
Hubungan Lingkungan Hidup dengan Pembangunan
Peningkatan usaha pembangungn, maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya untk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup manusia. (Silogisme kategorial).
Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting karena sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Harus dicari jalan keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau perusakan lingkunga hidup manusia. (Silogisme hipotesis).Sebab pada umumnya, proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Artikel Lingkungan Hidup
Hal – hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yan gmemperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.

Jenis Limbah yang menyebabkan Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial, penggunaan pestisida, masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan, zat kimia, atau limbah. air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat.
Jika suatu zat berbahaya telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.(Silogisme kategorial).
Pencemaran tanah berawal dari limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian
Limbah Domestik
Limbah domestik dapat berasal dari daerah pemukiman penduduk. perdagang-an, pasar, tempat usaha hotel dan lain-lain.
“Limbah padat berupa sampah anorganik. Jenis sampah ini tidak bisa misalnyalastik, kaleng minuman, botol plastik air mineral dan lain-lain.”
“Limbah cair berupa sisa diterjen dari rumah, tinja,Oli, dan lain-lain yang meresap ke dalam tanah yang dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.” (Silogisme hipotesis).
Limbah industri
Limbah Industri berasal dari lingkungan industri yang membuang limbah secara langsung ke tanah tanpa proses penetralan zat-zat kimia terlebih dahulu.(Siogisme kategorial).
“Limbah Industri bisa berupa limbah padat yang bisa berupa Lumpur yang berasal dari sisa pengolahan misalkan sisa pengolahan kertas, gula, rayon, plywood dan lain-lain” (Silogisme kategorial)
“Limbah cairan yang berupa hasil pengolahan dari proses produksi industri seperti sisa hasil pengolahan industri pelapisan logam, tembag, perak, khrom, boron adalah zat-zat yang dihasilkan dari proses industri pelapisan logam”
Limbah Pertanian
Limbah pertanian berasal dari pemberian pupuk petani untuk tanamanya atau racun untuk pembunuh hama. misalnya pupuk urea, Pestisida.
Sampah dan Upaya Penanggulangannya
Budaya konsumerisme masyarakat saat ini mempunyai andil besar dalam peningkatan jenis dan kualitas sampah. Di Era Globalisasi, para pelaku usaha dan pebisnis bersaing sekeras mungkin untuk memasarkan produknya, tidak hanya itu tapi mereka memiliki strategi bisnis dengan mengemas produknya dengan kemasan yang menarik konsumen. Bervariasinya kemasan produk tersebut menimbulkan peningkatan jenis dan kualitas sampah. Sayangnya desakan menciptakan produk baru beserta kemasannya oleh para pelaku usaha tidak dibarengi dengan memikirkan sistem pengelolaan persampahannya.
Kondisi ini seharusnya memacu berbagai pihak untuk turut memikirkan solusi dari pengelolaan sampah, khususnya pemerintah yang mengatur kebijakan dan para produsen sampah.
Dalam hal ini Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Bekasi telah merumuskan beberapa kegiatan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kota Bekasi terkait sistem pengelolaan persampahannya, melalui berbagai kegiatan yang ada seperti Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengendalian Lingkungan Hidup, Pembinaan Eco School, Peringatan Hari-Hari Lingkungan Hidup, Pembersihan Sampah / Gulma di Sungai-Sungai di Kota Bekasi (PROKASIH) dan berbagai kegiatan lainnya yang diharapkan.
Sampah erat kaitanya dengan kesehatan masyarakat, karena dari sampah-sampah tersebut akan hidup berbagai mikro organisme penyebab penyakit (bacteri pathogen), dan juga binatang serangga sebagai pemindah/penyebar penyakit (vector). Oleh sebab itu, sampah harus dikelola dengan baik sampai sekecil mungkin tidak mengganggu atau mengancam kesehatan masyarakat. Pengelolaan sampah yang baik, bukan saja untuk kepentingan kesehatan saja, tetapi juga untuk keindahan lingkungan. Yang dimaksud dengan pengelolaan sampah di sini adalah meliputi pengumpulan, pengangkutan, sampai dengan pemusnahan atau pengolahan sampah sedemikian rupa sehingga sampah tidak menjadi gangguan kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup. (Silogisme kategorial)
Pengelolaan sampah didefinisikan sebagai kontrol terhadap timbulan sampah, pewadahan, pengumpulan, pemindahan dan pengangkutan, proses pembuangan akhir sampah, di mana semua hal tersebut dikaitkan dengan prinsip – prinsip terbaik untuk kesehatan, ekonomi, keteknikan/ engineering, konservasi, estetika, lingkungan, juga terhadap sikap atau budaya local masyarakat itu sendiri.
Manfaatkan Sampah di lingkungan Kita
Dalam kehidupan, manusia tidak dapat dilepaskan dari sampahSetiap hari manusia selalu menghasilkan sampah yang semakin hari semakin banyak jumlahnya.(Silogisme kategorial). Sampah di perkotaan telah menjadi masalah yang cukup rumit sehingga kadang sulit untuk mengatasinya.
Sampah adalah sisa-sisa barang atau benda yang sudah tak terpakai yang akhirnya dibuang. Sampah di negara kita begitu berlimpah sehingga timbul masalah dalam pembuangannya. Dulu pernah ada kota yang menghadapi persoalan mengenai sampah sampai-sampai di tiap sudut kota ditemukan sampah yang berserakan dan menggunung yang membuat kita terkejut dengan banyaknya sampah yang ada. Sehingga kota tersebut sempat dijuluki kota sampah. Hal itu terjadi akibat terbatasnya tempat untuk pembuangan sampah dan tidak adanya alternatif lain untuk memanfaatkan sampah yang ada. Sampah yang bertumpuk menimbulkan bau tak sedap dan penyakit menular yang berbahaya bagi manusia. Sedangkan di lain tempat banyak orang yang membuang sampah sembarangan ke selokan atau sungai yang akhirnya menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir.
Sampah dapat digolongkan ke dalam 2 jenis yaitu sampah organik dan sampah anorganik. (Silogisme kategorial). Sampah organik adalah sampah yang dapat diolah sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang dapat didaur ulang. Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk atau sumber energi. Sebagian besar sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga adalah sampah organik (sampah basah) contohnya sampah dari dapur, sisa sayuran, kulit buah dan daun. Sedangkan sampah anorganik contohnya botol kaca, botol plastik, kaleng, dan kertas.
Peningkatan jumlah penduduk yang begitu pesat dan gaya hidup masyarakatnya berpengaruh besar pada volume sampah yang dihasilkan.(Silogisme kategorial). Bila hal ini tidak cepat ditangani akan semakin komplek masalah yang ditimbulkan akibat sampah. Jadi sampah perlu penanganan semua pihak bukan hanya oleh pemerintah saja tetapi kita ikut aktif bertindak terhadap masalah tersebut. Paling tidak kita dapat memanfaatkan sampah dari hasil rumah tangga kita sendiri.
Cara yang dapat dilakukan adalah sebelum membuang sampah pilahlah terlebih dahulu sampah organik dan sampah anorganik. Pemanfaatan sampah organik adalah dengan cara mengumpulkan sampah organik kemudian diolah dengan cara pengomposan. Upaya pengolahan ini akan menghasilkan pupuk sebagai penyubur tanah dengan memanfaatkan aktivitas mikroorganisme, seperti bakteri, jamur, serangga dan cacing. Bila kita mempunyai lahan/pekarangan yang cukup luas sampah organik dapat dikubur di lahan kosong/pekarangan rumah. Tetapi bila lahan kita terbatas, masukkan sampah sisa rumah tangga berupa sisa sayuran atau daun-daun ke dalam kotak. Kotak ini dapat kita buat demgam ukuran 60x60x20 cm3. Kemudian isi kotak dengan daun, sisa sayuran lalu masukkan beberapa ekor cacing tanah/merah lalu masukkan pula dua genggam tanah. Lakukan hal tersebut setiap hari, sehingga lama kelamaan sampah tersebut berubah menjadi kompos yang dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman kita.
Pemanfaatan sampah organik yang lain adalah sampah organik dicampur dengan air kemudian dimasukkan ke dalam tempat yang kedap udara dan dibiarkan selama lebih kurang dua minggu sehingga menghasilkan biogas. Biogas ini dapat dimanfaatkan untuk memasak dengan tingkat polusinya relatif kecil. (Silogisme kategorial)
Sampah anorganik berupa kaleng bekas dapat dimanfaatkan lagi misalnya untuk pot tanaman, atau diberikan kepada pengumpul barang bekas untuk diolah lagi di pabrik/industri daur ulang begitu pula botol bekas minuman. Untuk sampah kertas/koran dapat diproses menjadi kertas daur ulang. Hancurkan kertas bersama air dengan alat blender kemudian disaring lalu letakkan pada tempat cetakan untuk selanjutnya dikeringkan. Produk kertas ini dapat digunakan untuk berbagai kerajinan tangan (handycraft)
Bila kita aktif melakukan pemanfaatan sampah, sedikit banyak akan berdampak pada lingkungan kita dan yang terpenting kita telah ikut melakukan penghematan baik itu penghematan uang atau penghematan energi.
Dengan 4 contoh Artikel Lingkungan Hidup di atas tentunya kita sudah paham dengan baik tentang Artikel Lingkungan Hidup dan sudah bisa mengerti dengan baik hal-hal yang terjadi pada Lingkungan Hidup di sekitar kita. Dengan Artikel Lingkungan Hidup ini semoga bisa memberikan manfaat bagi kita semua dalam menjagaLingkungan Hidup di sekitar kita.



ARTIKEL INDUKTIF

Artikel Pendidikan tentang pentingnya pendidikan untuk masa depan
Written by admin. Posted in MISCELLANEOUS
Artikel Pendidikan tentang pentingnya pendidikan untuk masa depan. Para pembaca yang budiman, pada kesempatan sore yang indah ini kita coba kan bahsa tentang menfaat pendidkan untuk mesa depan. Seperti kita etahui bahwa memahami pentingnya pendidikan sangatlah penting. Oleh karena itu pemerintahpun selalu ingin meningkatkan kulaitas pendidikan warga negaranya.
Kualitas pendidikan tentu sangat penting bagi generasi muda. Generasi mudalah yang akan memimpin negeriini ke depan. Bila generasi muda tidak mendapatkan kulitas pendidikan yang memadai maka kita akan tertinggal drai bengsa bangasa lain. Di sinilah pentingnya, manfaat pendidikan yaitu untuk meningkatkan kulaitas generasi muda sehingga mereka akan mampu untuk menhadapi persaingan global dunia.
Pada tataran individu, fungsi pendidikan tentu sangat jelas. Dengan mendapatkan pendidkkan yang cukup kita akan bisa mendapat masa depan yang lebih baik. Saat ini mencari kerja sangatlah sulit. Bila anda rtidak punya latar pendidikan yang cukup baik anda akan kalah bersaing dengan opencari kerja lain. Semakin baik jenjang pendidkkan anda di harapkan anda akan semakin besar untuk mendapatkan pekerjaan yang bagus dengan gaji yang memadai untuk memungkinkan anda mendapat taraf hidup yang lebih baik. Jadi kunci masa depan adalah pendidkan. (Generalisasi)
Dalam tingkatan tertentu, pendidkkan tidak hany berfungsio untuk mencari pekerjaan. Hal ini benar adanya karena pendidikan memang tidak hanya di tujukan untuk endapatkan kerja yang labih baik. Pendidikan juga memngasah kemamopuan dan ketraplilan kita dalam menghadapi masalah dan menyelesikanya dengan cara yang cepat dan tepat. Itulah fungsi bendidkkan yang seharusnya kita fahami. Jadi kalau ada yang bilang bahwa fungsi pendidikana dalah untuk mendapat pekerjaan tentu ini salah kaprah. Mendapat pekrjaan adalah hanya salah satu dari fungsi pendidikan. (Kausal)
Pendidikan yang kita maksud di sini adalah pendidikan formal dan pendidikan informal. Dua duanya sangat penting. Bnyak orang yang sukses dalm hidup dan banyak meberi kontribusi kepada masyarakat tanpa memiliki pendidikan formal. Bnyak juga professional sulkses dengan pendidikan formal yang bagus. Alangkah hebatnya bisa seseorang dengan latar akadeis yang bagus di tujnagn dengan pergaulan dan pendidkkan informal yang memadai tentu akan menghasilkna pribadi istimewa yang bisa di andalkan. Di sini saya cumin mau bilang bahwa pendidikan formal dan pendidkan informal adalah sama pentingnya. (Analogi)

Selasa, 15 Oktober 2013

Tulisan Ilmiah "Mobil Murah"


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
S-1 AKUNTANSI

Nama              : Mahendra Bakti Tri Putra
NPM               : 244211249
Kelas              :  3EB02
Mata Kuliah  : Bahasa Indonesia 2 #

Tulisan Ilmiah
“Mobil Murah”


Minggu ke-1
Mobil Murah (Harga Terjangkau)

Bab 1         : Pendahuluan
1.1             Latar Belakang
Pada zaman modern ini, masyarakat sangat membutuhkan kendaraan yang irit bahan bakar, ramah lingkungan, dan harganya terjangkau. Karena banyaknya permintaan masyarakat, maka pemerintah meminta kepada produsen kendaraan baik mobil maupun motor, untuk membuat kendaraan dengan harga terjangkau.

1.2             Perumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
  1. Sebab pemerintah membuat kebijakan mobil murah
  2. Cara produsen mobil memenuhi permintaan masyarakat
  3. Dampak dari kebijakan mobil murah

1.3             Tujuan dan Manfaat
  1. Tujuan
Untuk mengetahui dampak dari kebijakan mobil murah.
  1. Manfaat
Agar masyarakat bisa menilai secara baik  dengan dikeluarkannya kebijakan mobil murah.


Bab 2         : Pembahasan

Salam sejahtera teman-teman, pada kesempatan kali ini saya mengerjakan tugas mata kuliah softskill Bahasa Indonesia 2 yang akan membahas tentang mobil murah. Mobil murah yang dimaksud di sini adalah mobil dengan harga terjangkau, bukan mobil murahan.

Pada tahun 2013 ini, terjadi kenaikan harga BBM jenis premium dari harga Rp.4.500 menjadi Rp.6.500. Untuk mengatasi keluhan masyarakat terhadap kenaikan harga BBM tersebut, pihak pemerintah meminta kepada produsen mobil atau motor untuk membuat kendaraan ramah lingkungan, irit bahan bakar dan juga harga nya terjangkau.

Pada acara IIMS (Indonesia International Motor Show) 2013 yang digelar pada 29 September 2013 lalu, telah dimunculkan nama-nama mobil murah yang ditunggu oleh masyarakat. Sebutan lain untuk mobil murah ramah lingkungan ini adalah LCGC (Low Cost Green Car). Beberapa produsen mobil seperti Mitsubishi, Toyota, Daihatsu, Nissan, Honda, dan Suzuki telah membuat mobil murah untuk memenuhi permintaan pemerintah.

Beberapa nama mobil murah yang dibuat oleh produsen mobil untuk memenuhi permintaan pemerintah adalah sebagai berikut :
  • Mitsubishi Mirage
  • Toyota Agya
  • Daihatsu Ayla
  • Nissan March
  • Honda Brio Satya
  • Suzuki Wagon
Mobil di atas dikategorikan sebagai LCGC karena mobil tersebut irit bahan bakar, ramah lingkungan, dan juga harga nya terjangkau. Dari segi harga, kisaran harga untuk mobil-mobil di atas yaitu 80 sampai 140 juta, tergantung dari tipe dan spesifikasi mobil tersebut. Masyarakat yang ingin membeli mobil-mobil tersebut secara kredit, dibutuhkan dana sebesar 21 sampai 30 juta untuk uang muka dan bisa dikredit dari 1 hingga 5 tahun, tergantung dari cicilan per bulannya. Untuk ukuran mobil, harga itu termasuk harga yang terjangkau. Dari segi bahan bakar, mobil-mobil tersebut mampu menempuh jarak 20 hingga 30 km / 1 liter, tergantung dari cara berkendara tiap pengendara. Sudah jelas mobil tersebut irit bahan bakar. Lalu mobil-mobil tersebut sudah lulus uji emisi dan dikategorikan sebagai kendaraan yang ramah lingkungan.




Bab 3         : Penutup

3.1 Kesimpulan

Terdapat banyak tanggapan dari masyarakat, ada tanggapan positif dan tanggapan negatif. Tanggapan positif masyarakat yaitu menyatakan bahwa hal ini merupakan langkah yang baik yang dilakukan produsen mobil untuk membantu pemerintah dalam menangani permintaan masyarakat akan kebutuhan kendaraan yang irit bahan bakar, ramah lingkungan, dan harga nya terjangkau. Di sisi lain, terdapat tanggapan negatif dari masyarakat yang menyatakan bahwa hal ini hanyalah sebuah bentuk persaingan pasar yang dilakukan oleh para produsen mobil.

3.2 Saran

Tanggapan bisa menjadi positif atau negatif tergantung dari sisi mana kita melihatnya, karena setiap orang memiliki hak untuk menanggapi sesuatu.
Namun alangkah baiknya jika kita menanggapi segala sesuatu secara positif dan tidak terbawa emosi.

Minggu, 06 Oktober 2013

Bahasa Indonesia 2 : Mobil Murah

Minggu ke-1

Mobil Murah (Harga Terjangkau)

Salam sejahtera teman-teman, pada kesempatan kali ini saya mengerjakan tugas mata kuliah softskill Bahasa Indonesia 2 yang akan membahas tentang mobil murah. Mobil murah yang dimaksud di sini adalah mobil dengan harga terjangkau, bukan mobil murahan.

Pada tahun 2013 ini, terjadi kenaikan harga BBM jenis premium dari harga Rp.4.500 menjadi Rp.6.500. Untuk mengatasi keluhan masyarakat terhadap kenaikan harga BBM tersebut, pihak pemerintah meminta kepada produsen mobil atau motor untuk membuat kendaraan ramah lingkungan, irit bahan bakar dan juga harga nya terjangkau.

Pada acara IIMS (Indonesia International Motor Show) 2013 yang digelar pada 29 September 2013 lalu, telah dimunculkan nama-nama mobil murah yang ditunggu oleh masyarakat. Sebutan lain untuk mobil murah ramah lingkungan ini adalah LCGC (Low Cost Green Car). Beberapa produsen mobil seperti Mitsubishi, Toyota, Daihatsu, Nissan, Honda, dan Suzuki telah membuat mobil murah untuk memenuhi permintaan pemerintah.

Beberapa nama mobil murah yang dibuat oleh produsen mobil untuk memenuhi permintaan pemerintah adalah sebagai berikut :

  • Mitsubishi Mirage
  • Toyota Agya
  • Daihatsu Ayla
  • Nissan March
  • Honda Brio Satya
  • Suzuki Wagon
Mobil di atas dikategorikan sebagai LCGC karena mobil tersebut irit bahan bakar, ramah lingkungan, dan juga harga nya terjangkau. Dari segi harga, kisaran harga untuk mobil-mobil di atas yaitu 80 sampai 140 juta, tergantung dari tipe dan spesifikasi mobil tersebut. Masyarakat yang ingin membeli mobil-mobil tersebut secara kredit, dibutuhkan dana sebesar 21 sampai 30 juta untuk uang muka dan bisa dikredit dari 1 hingga 5 tahun, tergantung dari cicilan per bulannya. Untuk ukuran mobil, harga itu termasuk harga yang terjangkau. Dari segi bahan bakar, mobil-mobil tersebut mampu menempuh jarak 20 hingga 30 km / 1 liter, tergantung dari cara berkendara tiap pengendara. Sudah jelas mobil tersebut irit bahan bakar. Lalu mobil-mobil tersebut sudah lulus uji emisi dan dikategorikan sebagai kendaraan yang ramah lingkungan.

Terdapat banyak tanggapan dari masyarakat, ada tanggapan positif dan tanggapan negatif. Tanggapan positif masyarakat yaitu menyatakan bahwa hal ini merupakan langkah yang baik yang dilakukan produsen mobil untuk membantu pemerintah dalam menangani permintaan masyarakat akan kebutuhan kendaraan yang irit bahan bakar, ramah lingkungan, dan harga nya terjangkau. Di sisi lain, terdapat tanggapan negatif dari masyarakat yang menyatakan bahwa hal ini hanyalah sebuah bentuk persaingan pasar yang dilakukan oleh para produsen mobil.

Tanggapan bisa menjadi positif atau negatif tergantung dari sisi mana kita melihatnya, karena setiap orang memiliki hak untuk menanggapi sesuatu.
Namun alangkah baiknya jika kita menanggapi segala sesuatu secara positif dan tidak terbawa emosi.

Sekian tulisan dari saya, saya minta maaf apabila ada kesalahan atau ada kata-kata yang kurang berkenan, saya di sini mencoba mengerjakan tugas mata kuliah dengan baik.

Terima kasih, salam sejahtera untuk kita semua.

Kamis, 06 Juni 2013

Contoh Kasus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)


Contoh Kasus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

Kasus Sengketa Merk Dagang “LOTTO”
SENGKETA MERK DAGANG INTERNASIONAL
KASUS POSISI
- Newk Plus Four Far East (PTE) Ltd, yang berkantor pusat di 60 B Martin Road 05-05/06 Singapore, Warehouse Singapore 0923 adalah pemakai pertama merek “LOTTO” untuk barang-barang pakaian jadi, kemeja, baju kaos, jaket, celana panjang, roks pan, tas, koper, dompet, ikat pinggang, sepatu, sepatu olah raga, baju olah raga, kaos kaki olah raga, raket, bola jaring (net), sandal, selop, dan topi.
- Merek dagang “LOTTO” ini terdaftar di Direktorat Paten dan Hak Cipta Departemen Kehakiman tanggal 29/6/1979, dengan No. 137430 dan No. 191962 tanggal 4/3/1985.
- Pada 1984 Direktorat Paten dan Hak Cipta Departemen Kehakiman telah menerima pendaftaran merek “LOTTO” yang diajukan oleh Hadi Darsono untuk jenis barang handuk dan sapu tangan dengan No. 187.824 pada tanggal 6/11/1984, pendaftaran merek LOTTO untuk kedua barang tersebut tercantum dalam tambahan Berita Negara RI No. 8/1984 tanggal 25/5/1987.
- Penggunaan merek “LOTTO” oleh Hadi Darsono hampir sama dengan merek yang digunakan pada barang-barang produksi PTE Ltd.
- Walaupun Hadi menggunakan merek LOTTO untuk barang-barang yang tidak termasuk dalam produk-produk Newk Plus Four Far East (PTE) Ltd., namun kesamaan merek LOTTO tersebut dinilai amat merugikannya.
- Akhirnya pihak Newk Plus Four Far East Ltd Singapore, mengajukan gugatan perdata di pengadilan terhadap Hadi Darsono sebagai Tergugat I dan Direktorat Paten dan Hak Cipta Departemen Kehakiman (Bagian Merek-merek) sebagai Tergugat II.
- Pihak Penggugat mengajukan tuntutan (petitum) yang isi pokoknya sebagai berikut:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sebagai hukum bahwa Penggugat sebagai pemakai pertama di Indonesia atas merek dagang LOTTO dan karena itu mempunyai hak tunggal/khusus untuk memakai merek tersebut di Indonesia;
3. Menyatakan bahwa merek LOTTO milik Tergugat I yaitu yang didaftarkan pada Tergugat II dengan nomor register 187824, adalah sama dengan merek Penggugat baik dalam tulisan, ucapan kata maupun suara, dan oleh karena itu dapat membingungkan, meragukan serta memperdaya khalayak ramai tentang asal-usul dan kwalitas barang-barang;
4. Menyatakan batal, atau setidak-tidaknya membatalkan pendaftaran merek dengan register nomor 187824 dalam daftar umum atas nama Tergugat I, dengan segala akibat hukumnya;
5. Memerintahkan Tergugat II untuk mentaati keputusan ini dengan membatalkan pendaftaran merek dengan nomor reg. 187824 dalam daftar umum;
6. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara;
7. Atau menurut kebijaksanaan Hakim.

PENGADILAN NEGERI
- Hakim pertama memberi pertimbangan sebagai berikut:
- Dari bukti P1 dan P2 terbukti bahwa “Merek LOTTO” milik Penggugat, terdaftar No. 137.430 dan W 191.962 untuk melindungi jenis barang-barang: pakaian jadi, kemeja, dll.
- Dari bukti P3 diketahui bahwa merek Tergugat I dengan kata “LOTTO” telah terdaftar pada Direktorat Paten dan Hak Cipta dengan No. 187.824 untuk melindungi jenis barang handuk dan sapu tangan.
- Pasal 2(1) UU Merek tahun 1961 menentukan, hak atas suatu merek berlaku hanya untuk barang-barang sejenis dengan barang-barang yang dibubuhi merek itu.
- Menurut pasal 10(1) UU Merek tahun 1961 tuntutan pembatalan merek hanya dibenarkan untuk barang-barang sejenis.
- Tujuan UU merek tahun 1961 khususnya pasal 10(1) adalah untuk melindungi masyarakat konsumen agar konsumen tidak terperosok pada asal-usul barang sejenis yang memakai merek yang mengandung persamaan.
- Menurut pendapat Majelis, walaupun bunyi dari kedua merek Penggugat dan Tergugat I tersebut sama yaitu LOTTO, tetapi pihak konsumen tidak akan dikaburkan dengan asal-usul barang tersebut, karena jenis barang yang dilindungi adalah merek Penggugat sangat berbeda dengan jenis barang yang dilindungi oleh merek Tergugat I.
- Jurisprudensi yang tetap antara lain Putusan MA-RI No. 2932 K/Sip/1982 tanggal 31/8/1983, serta No. 3156 K/Pdt/1986 tanggal 28/4/1988, berisi: menolak pembatalan pendaftaran merek dari barang yang tidak sejenis.
- Pasal 1 SK Menteri Kehakiman No. M-02-HC-01-01 tahun 1987 tanggal 15/6/1987 menyatakan merek terkenal adalah merek dagang yang telah lama dikenal dan dipakai di wilayah Indonesia oleh seseorang atau badan untuk jenis barang tertentu.
- Majelis berkesimpulan bahwa gugatan Penggugat tidak cukup berlasan, karenanya gugatan Penggugat harus ditolak.

MAHKAMAH AGUNG RI
- Penggugat menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan mengajukan permohonan kasasi dengan alasan Pengadilan Negeri salah menerapkan hukum, karena menolak gugatan Penggugat. Pengadilan Negeri mengesampingkan kenyataan bahwa Penggugat adalah pemakai pertama dari merek LOTTO di Indonesia. Ini merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan perlindungan hukum menurut UU Merek No. 21 tahun 1961. Sementara itu, Tergugat I tidak dapat mengajukan bukti-bukti yang sah dengan tidak dapat membuktikan keaslian bukti-bukti yang diajukannya.
- Mohon Mahkamah Agung konsisten pada putusannya dalam perkara merek terkenal Seven Up – LANVIN – DUNHILL: MA-RI No. 689 K/SIP/1983 dan MA-RI No. 370 K/SIP/1983, yang isinya sebagai berikut: Suatu pendaftaran merek dapat dibatalkan karena mempunyai persamaan dalam keseluruhan dengan suatu merek yang terdahulu dipakai atau didaftarkan, walaupun untuk barang yang tidak sejenis, terutama jika menyangkut merek dagang terkenal. Pengadilan tidak seharusnya melindungi itikad buruk Tergugat I. Tindakan Tergugat I, tidak saja melanggar hak Penggugat tetapi juga melanggar ketertiban umum di bidang perdagangan serta kepentingan khalayak ramai.
- Mahkamah Agung setelah memeriksa perkara ini dalam putusannya berpendirian bahwa judex facti salah menerapkan hukum sehingga putusannya harus dibatalkan selanjutnya Mahkamah Agung akan mengadili sendiri perkara ini.
- Pendirian Mahkamah Agung tersebut di dasari oleh alasan juridis yang intinya sebagai berikut:
- Newk Plus Four Far East Ltd, Singapore telah mendaftarkan merek LOTTO di Direktorat Paten & Merek Departemen Kehakiman RI tanggal 29/6/1976 dan 4-3-1985.
- Merek LOTTO secara umum telah terkenal di kalangan masyarakat sebagai merek dagang dari luar negeri. Merek tersebut mempunyai ciri umum untuk melengkapi seseorang yang berpakaian biasa atau berkaitan olah raga beserta perlengkapannya.
- Merek LOTTO, yang didaftarkan Tergugat I adalah jenis barang handuk dan saputangan, pada 6 Oktober 1984.
- Mahkamah Agung berpendapat, walaupun barang yang didaftarkan Tergugat I berbeda dengan yang didaftarkan Penggugat, tetapi jenis barang yang didaftarkan Tergugat I tergolong perlengkapan berpakaian seseorang. Dengan mendaftarkan dua barang yang termasuk dalam kelompok barang sejenis i.c kelengkapan berpakaian seseorang dengan merek yang sama, dengan kelompok barang yang telah didaftarkan lebih dahulu, Mahkamah Agung menyimpulkan Tergugat I ingin dengan mudah mendapatkan keuntungan dengan cara menumpang keterkenalan satu merek yang telah ada dan beredar di masyarakat.

Sumber :