About Myself

Foto saya
This is my official blogsite, Mahendra Bakti Tri Putra.

Sabtu, 07 April 2012

Peta Perekonomian Indonesia

Peta Perekonomian Indonesia

A. Keadaan Geografis Indonesia

Kenyataan pertama yang harus diakui adalah bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, dengan luas keseluruhan +/- 195 sampai dengan 200 juta Ha. Keadaan demikian dapat menjadi suatu kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomuan kita dan sebaliknya dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian kita.

Banyaknya pulau akan menjadi kekuatan dan kesempatan jika pulau-pulau yang sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan kaya akan hasil-hasil bumi dan tambang, dapat diolah dengan prinsip dari, oleh, dan untuk masyarakat banyak. Dengan kemampuan menggali dan menfaatkan kekayaan alam yang ada di Indonesia akan banyak memiliki pilihan produk yang dapat dikembangkan sebagai komoditi perdagangan, baik untuk pasar lokal maupu pasar internasional.

Namun kenyataan itu juga dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian Indonesia, jika sumber daya yang ada di setiap pulau hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Demikian pula juga jika masing banyak pihak luar yang secara ilegal mengambil kekayaan alam Indonesia diberbagai kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasan seperti biasa.

Kenyataan kedua adalah bahwa Indonesia hanya mengenal dua musim. Dengan kondisi iklim yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik sifatnya. Dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia trsebut untuk memenangkan persaingan dipasar lokal maupun dunia.

Kenyataan ketiga adalah negara Indonesia kaya akan bahan tambang dan seperti telah sejarah buktikan, salah satu jenis tambang kita, yakni minyak bumi pernah menjadikan negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar, sehingga pada saat itu target pertumbuhan ekonomi kita ‘berani’ ditetapkan sebesar 7,5% (masa Repelita II).

Kenyataan keempat adalah bahwa wilayah Indonesia menempati posisi yang sangat strategi, terletak diantara dua benua dan dus samudera dengan segala perkembangannya. Sejak sebelum kemerdekaan-pun Indonesia telah menjadi tempat singgah dan transaksi antara kedua benua dan benua-benua lainnya. Dengan letak yang sangat strategi terebut kita harus dapat memanfaatkannya, sedemikian rupa sehingga lalu lintas ekonomi yang terjadi, akan singgah dan membawa dampak positif bagi kebaikan perekonomian Indonesia, yang perlu dilakukan tentunya mempersiapkan segala sesuatu, seperti sarana telekomunikasi, perdagangan, pelabuhan laut, udara serta infrastruktur lainnya.

B. Mata Pencaharian

Dari keseluruhan wilayah yang dimiliki Indonesia, dapat ditarik beberapa hal diantaranya bahwa :
·         Pertama, mata pencaharian pendudukan Indonesia sebagaian besar masih berada di sektor pertanian (agraris), yang tinggal dipedesaan dengan mata pencaharian seperti pertanian, perikananm peternakan dan sejenisnya.

·         Kedua, kontribusi sektor pertanian terhadap GDP (Gross Domestic Product) secara absolut dominan, namun jika dibanding dengan sektor-sektor diluar pertanian menampakkan adanya penurunan dalam prosentase.

·         Yang perlu di waspadai dalam sektor pertanian ini adalah bahwa komoditi yang dihasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi sehingga tidak dapat bersaing dengan komoditi yang dihasilkan sektor lain (industri), sehingga sebagian masyarakat Indonesia yang memang bermata pencaharian di sektor pertanian (desa) semakin tertinggal dari rekannya yang bkerja dan memiliki akses di sektor industri (kota).

Langkah – langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi diantaranya adalah :
·         Memperbaiki kehidupan pendudukan / petani dengan pola pembinaan dan pembangunan sarana dan prasarananya bidang pertanian.
·         Meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian, jika di mungkinkan tidak hanya untuk pasar lokal saja.
·         Mencoba mengembangkan kegiatan agribisnis.
·         Menunjang kegiatan transmigrasi


C. SUMBER DAYA MANUSIA

Sebagai salah satu negara yang masih berkembang, Indonesia memang menghadapi masalah sumber daya manusia,
di antaranya :
·         Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi.
·         Penyebaran yang kurang merata.
·         Kurang seimbangnya struktur dan komposisi umur penduduk, yang di tandai dengan besarnya jumlah penduduk yang berusia muda serta mutu penduduk yang masih relatif rendah.

Pertumbuhan penduduk yang akan menimbulkan banyak masalah bagi negara, jika tidak di ikuti dengan peningkatan produksi dan efisiensi di bidang lainnya.
Adapun tindakan-tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah :
a.       Melaksanakan program keluarga berencana. Dengan program ini di harapkan laju pertumbuhan akan lebih dapat dikendalikan. Dengan program ini pula pemerintah ingin menjelaskan dan membuka kesadaran masyarakat bahwa ‘anak banyak’ akan memberi konsekuensi ekonomis yang lebih berat.
b.      Meningkatkan mutu sumber daya manusia ( dengan formal maupun informal) yang telah ada, sehingga dapat menunjang peningkatan produktifitas guna mengimbangi laju pertumbuhan penduduknya.

Penyebaran penduduk yang tidak merata menyebabkan tidak seimbangnya kekuatan ekonomi secara umum. Akibat lanjutnya adalah terjadinya ketimbangan daerah miskin dan daerah kaya. Daerah yang tampak menguntungkan (khususnya Pulau Jawa) akan menjadi serbuan dan perpindahan penduduk dari daerah lainnya.
Tidak seimbangnya beban penduduk antara daerah itu akan berdampak terpusatnya modal di daerah tertentu saja. Dampak lainnya adalah mengumpulnya tenaga kerja di Pulau Jawa sehingga persaingan tenaga kerja (Penawaran) menjadi sangat tinggi. Rendahnya tingkat upah akan berakibat timbulnya kesengsaraan dan pengangguran dan tentu saja masalah kriminalitas akan semakin menggejala. Maka secara tidak langsung kondisi ini akan menyebabkan turunnya pertumbuhan industri dan secara otomatis akan menghambat pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah :
a.       Penyelenggaraan program transmigrasi, sehingga akan terjadi pemerataan sumber daya ke daerah-daerah yang masih membutuhkan. Dengan program ini diharapkan para peserta transmigran dapat meninggalkan ketidak-produktif-an mereka, justru mereka mempunyai kesempatan memperbaiki ekonomi mereka dengan mengembangkan daerah baru yang mereka tempati.

b.      Memperbaiki dan menciptakan lapangan-lapangan kerja baru di daerah-daerah tertinggi sehingga penduduk sekitar tidak perlu ke kota atau ke Pulau Jawa untuk bisa bekerja. Dengan demikian arus urbanisasi dari desa ke kota, dari luar ke pulau jawa dapapt di kurangi.

Komposisi pendudukan yang tidak seimbang dapat menimbulkan proses regenerasi kegiatan produksi menjadi tidak lancar. Dengan demikian perlu dilakukan tindakan secepatnya untuk membekali dan mempersiapkan tenaga-tenaga kerja muda di Indonesia dengan pendidikan formal maupun informal, dengan ketrampilan dan pengetahuan yang sifatnya mendesak.

Langkah-langkah yang akan dan telah di tempuh pemerintah untuk mengatasi hal ini adalah :
·         Meninjau kembali sitem pendidikan di Indonesia yang masih bersifat umum (general), untuk dapat lebih disesuaikan dengan disiplin ilmu khusus yang lebih sesuai dengan tuntutan pembangunan.
·         Menciptakan sarana dan prasarananya pendidikan yang lebih mendukung langkah pertama.

Adapun sasaran kebijaksanaan tenaga kerja di Indonesia meliputi hal-hal berikut :
1.       Memperluas lapangan kerja untuk dapat menyerap pertambahan angkatan kerja baru dan mengurangi tingkat pengangguran,
2.       Membina angkatan kerja baru yang memasuki pasar melalui latihan ketrampilan untuk berusaha sendiri maupun untuk mengisi lapangan kerja yang tersedia.
3.       Membina dan melindungi para pekerja melalui mekanisme hubungan kerja yang di jiwai oleh Pancasila dan UUD 1945 (Hubungan Industrial Pancasila), memperbaiki kondisi-kondisi dan lingkungan kerja agar sehat dan aman serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
4.       Meningkatkan peranan pasar kerja, agar penyaluran, penyebaran dan pemanfaatan tenaga kerja dapat menunjang kegiatan pembangunan.
5.       Memperlambat lajunya pertumbuhan penduduk dan meningkatkan mutu tenaga kerja melalui usaha pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia sebagai bagian dari perencanaan tenaga kerja terpadu.


D. INVESTASI

Untuk memperoleh suatu pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam proses pembangunan di Indonesia, terkumpulnya modal dan sumber daya sebagai investasi, menduduki peran yang sangat penting.
Dalam kondisi tertentu masih sulit untuk mengharapkan dana investasi dari masyarakat, perlu dilakukan upaya-upaya tambahan guna membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan.
Upaya-upaya tersebut adalah :
a.       Lebih mengembangkan ekspor komoditi non-migas, sehingga sacara absolut dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri.
b.      Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas.
c.       Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanam modal asing, sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia.
d.      Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan perkreditan, terutama kredit untuk golongan ekonomi, agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas.

Sumber :

Perkembangan Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia

PERKEMBANGAN STRATEGI DAN PERENCANAAN EKONOMI INDONESIA

1. Macam – macam Strategi Pembangunan Ekonomi
Strategi pembangunan ekonomi diberi batasan sebagai suatu tindakan pemilihan atas faktor – faktor (variabel) yang akan dijadikan faktor / variabel utama yang menjadi penentu jalannya proses pertumbuhan (Surono, 1993). Beberapa strategi pembangunan ekonomi yang dapat disampaikan adalah :

·         Strategi Pertumbuhan
Di dalam pemikiran ini pertumbuhan ekonomi menjadi kriteria utama bagi pengukuran keberhasilan pembangunan. Selanjutnya dianggap bahwa dengan pertumbuhan ekonomi buah pembangunan akan dinikmati pula oleh si miskin melalui proses merambat ke bawah (trickle down effect) atau melalui tindakan koreksi pemerintah mendistribusikan hasil pembangunan. Bahkan tersirat pendapat bahwa ketimpangan atau ketidakmerataan adalah merupakan semacam prasyarat atau kondisi yang harus terjadi guna memungkinkan terciptanya pertumbuhan, yaitu melalui proses akumulasi modal oleh lapisan kaya. Strategi ini disebut strategi pertumbuhan.

Inti dari konsep strategi ini adalah :
Strategi pembangunan ekonomi suatu Negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusatkan, sehingga dapat menimbulkan sfek pertumbuhan ekonomi.
Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah (trickle-down-effect), pendistribusian kembali.
Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan persyaratan terciptanya pertumbuhan ekonomi.
Kritik paling keras dari strategi yang pertama ini adalah bahwa pada kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.


·         Strategi Pembangunan dengan Pemerataan
Keadaan sosial antara si kaya dan si miskin mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif. Alternatif baru yang muncul adalah strategi pembangunan pemerataan. Strategi ini dikemukakan oleh Ilma Aldeman dan Morris. Yang menonjol pada pertumbuhan pemerataan ini adalah ditekannya peningkatan pembangunan melalui tekniksocial engineering, seperti melalui penyusunan rencana induk, paket program terpadu. Dengan kata lain, pembangunan masih diselenggarakan atas dasar persepsi, instrumen yang ditentukan dari dan oleh mereka yang berada “diatas” (Ismid Hadad, 1980). Namun ternyata model pertumbuhan pemerataan ini juga belum mampu memecahkan masalah pokok yang dihadapi negara-negara sedang berkembang seperti pengangguran masal, kemiskinan struktural dan kepincangan sosial.

·         Strategi Ketergantungan
Teori ketergantungan muncul dari pertemuan ahli-ahli ekonomi Amerika Latin pada tahun 1965 di Mexico City. Menjelaskan dasar-dasar kemiskinan yang diderita oleh negara-negara sedang berkembang, khususnya negara-negra Amerika Latin. Yang menarik dari teori ketergantungan adalah munculnya istilah dualisme utara-selatan, desa-kota, corepriphery yang pada dirinya mencerminkan adanya pemikiran pembangunan yang berwawasan ruang.
Pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan. Konsep ini timbul dikarenakan tidak sempurnanya strategi pertumbuhan dan strategi pembangunan dengan pemerataan.

Inti dari konsep strategi ketergantungan adalah :
Kemiskinan di negara–negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak/negara lainnya. Oleh karena itu jika suatu negara ingin terbebas dari kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi, negara tersebut harus mengarahkan upaya pembangunan ekonominya pada usaha melepaskan diri dari ketergantungandari pihak lain. Langkah yang dapat ditempuh diantaranya adalah meningkatkan produksi nasional yang disertai dengan peningkatan kemampuan dalam bidang produksi, lebih mencintai produk nasional.
Teori ketergantungan ini kemudian dikritik oleh Kothari dengan mengatakan “. . . . .teori ketergantungan tersebut memang cukup relevan, namun sayangnya telah menjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (selfdevelopment). Sebab selalu akan gampang sekali bagi kita untuk menumpahkan semua kesalahan pada pihak luar yang memeras, sementara pemerasan yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat kita sendiri dibiarkan saja . . . . . “ ( Kothari dalam Ismid Hadad, 1980 ).
Strategi yang Berwawasan Ruang
Pada argumentasi Myrdall dan Hirschman terdapat dua istilah yaitu “back-wash effects” dan “spread effects” .
“Back-wash Effects” adalah kurang maju dan kurang mampunya daerah-daerah miskin untuk membangun dengan cepat disebutkan pula oleh terdapatnya beberapa keadaan yang disebut Myrdall.
“spread effects” (pengaruh menyebar), tetapi pada umumnya spread-effects yang terjadi adalh jauh lebiih lemah dari back-wash effectsnya sehingga secara keseluruhan pembangunan daerah yang lebih kaya akan memperlambat jalnnya pembangunan di daerah miskin.
Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah bahwa Myrdall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai, sedangkan Hirschman percaya, sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang.

·         Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok
Sasaran strategi ini adalah menaggulangi kemiskinan secara masal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan dikeluarkannya dokumen: Employment, Growth, and Basic Needs : A One World Problem. ILO dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipengaruhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pemenuhan kebutuhan pokok dan sejenisnya.

2. Faktor yang Mempengaruhi Strategi Pembangunan
Pada prinsipnya, pemilihan strategi apa yang akan digunakan dalam proses pembangunan sangat dipengaruhi oleh pertanyaan “Apa tujuan yang hendak dicapai . . .?”
Jika tujuan yang hendak dicapai adalah menciptakan masyarakat yang mandiri, maka strategi ketergantungan-lah yang mungkin akan dicapai. Jika tujuan yang ingin dicapai adalah pemerataan pembangunan, maka strategi yang berwawasan ruang-lah yang akan dipergunakan.

Perkembangan Ekonomi suatu negara dapat dilihat dari perubahan-perubahan di dalam stabilitas atau keseimbangannyan kapasitas perekonomian dalam jangka waktu yang lama. Ada beberapa karakteristik perkembangan ekonomi modern yang ditinjau dari interrelasi, yaitu:
Tingginya tingkat pengeluaran perkapita dengan meningkatnya produktifitas tenaga kerja yang cepat
Tingginya tingkat penghasilan perkapita yang dapat mengubah tingginya tingkat konsumsi perkapita
Teknologi yang maju guna merubah structural skala produk dan karakteristik unit usaha ekonomi yang dicapai.

Ekonomi Pembangunan adalah salah salu cabang ilmu ekonomi yang mempelajari tentang pembangunan perekonomian masyarakat di negara berkembang atau Suatu cabang ilmu ekonomi yang menganalisis masalah-masalah yang dihadapi oleh negara-negara sedang berkembang dan mendapatkan cara-cara untuk mengatasi masalah-masalah tersebut supaya negara-negara berkembang dapat membangun ekonominya dengan lebih cepat lagi.

Pembagunan ekonomi adalah proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu masyarakat meningkatkan atau Kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mengembangkan ekonomi dan taraf hidup masyarakatnya atau Suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk meningkatkan dalam jangka panjang.

Meningkatnya pendapatan perkapita merupakan cerminan dari timbulnya perbaikan dalam kesejahteraan ekonomi masyarakat. Tujuan pembangunan ekonomi adalah menciptakan pertumbuhan GNP. Pertumbuhan GNP ditunjukkan dengan meningkatnya mutu pendidikan, menambahnya penghasilan pertanian, kurangnya angka kemiskinan, dan bertambahnya modal Negara.

Manfaat pembangunan ekonomi yaitu :
·         Meningkatnya GNP
·         Mengurangi pengangguran
·         Meningkatkan kemakmuran
·         Pengelolaan alam yang lebih baik
·         Modal yang terkumpul
·         Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi pembangunan ekonomi yaitu :
·         Ukuran suatu Negara (geografis, penduduk dan pendapatan)
·         Sistem&struktur politik
·         Latar belakang histories
·         Hubungan internasional
·         Bantuan modal internasional
·         Pemerataan&pertumbuhan penduduk
·         Pendidikan
·         Teknologi
·         Ciri perencanaan pembangunan :
·         Berisi upaya untuk mencapai perkembangan ekonomi
·         Meningkatnya pendapatan perkapita
·         Merubah struktur ekonomi
·         Meningkatnya kesempatan kerja bagi masyarakat
·         Pemerataan pembangunan

3. Strategi Pembangunan Ekonomi Indonesia yang Diarahkan pada Repelita
Sebelum orde baru strategi pembangunan di Indonesia secara teori telah diarahkan pada usaha pencapaian laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun pada kenyataannya nampak adanya kecendrungan lebih menitik beratkan pada tujuan-tujuan politik dan kurang memperhatikan pembangunan ekonomi.
Sedangkan pada awal orde baru, strategi pembangunan di Indonesia lebih diarahkan pada tindakan pembersihan dan perbaikan kondisi ekonomi yang mendasar, terutama usaha untuk menekan laju inflasi yang sangat tinggi (hyper inflasi).

Dari keterangan pemerintah yang ada, dapat sedikit disimpulkan bahwa strategi pembangunan di Indonesia tidak mengenal perbedaan strategi yang ekstrem. Sebagai contoh selain strategi pemerataan pembangunan, Indonesia tidak mengesampingkan strategi pertumbuhan dan strategi yang berwawasan ruang (terbukti dengan dibaginya wilayah Indonesia dengan berbagai wilayah pembangunan I, II, III dan seterusnya). Periode ini kemudian disusul dengan periode Repelita dan dalam setiap Repelita, khususnya sejak Repelita II, strategi pembangunan ekonomi yang diberlakukan di Indonesia adalah strategi yang mengacu pada pertumbuhan yang sekaligus berorientasi pada keadilan (pemerataan), menghapus kemiskinan, dan juga keadilan (pemerataan) antar daerah. Pembagian wilayah pembangunan ini tidak didasarkan pada pembagian secara adminstratif politis yang ada.
Strategi tersebut dipertegas dengan ditetapkannya sasaran atau titik berat setiap Repelita.

Tujuan Analisis Ekonomi Pembangunan :
·         Menelaah faktor-faktor yang menimbulkan  ketiadaan pembangunan.
·         Menelaah faktor-faktor yang menimbulkan  keterlambatan pembangunan.
·         Mengemukakan cara-cara pendekatan yang  dapat ditempuh untuk mengatasi masalah- masalah yang dihadapi sehingga mempercepat   jalannya pembangunan.

4. Perencanaan Pembangunan
Perencanaan pembangunan sendiri adalah upaya untuk mengantisipasi ketidakseimbangan yang terjadi yang bersifat akumulatif, atau sebagai peran arahan bagi proses pembangunan untuk berjalan menuju tujuan yang ingin dicapai sebagai tolak ukur keberhasilan proses pembangunan.

Ciri perencanaan pembangunan :
·         Berisi upaya untuk mencapai perkembangan ekonomi
·         Meningkatnya pendapatan perkapita
·         Merubah struktur ekonomi
·         Meningkatnya kesempatan kerja bagi masyarakat
·         Pemerataan pembangunan
·         Apapun definisi perencanaan pembangunan, menurut Bintoro Tjikroamijojo.

Manfaat Perencanaan adalah :
Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan.
Dengan perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi-potensi dan prospek-prospek perkembangan, tetapi juga mengenai hambatan-hambatan dan risiko-risiko yang mungkin dihadapi. Perencanaan mengusahakan supaya ketidak pastian dapat dibatasi seminim mungkin.

Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik.
Dengan perencanaan dapat dilakukan penyusunan skala prioritas. Memilih urutan-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran maupun kegiatan usahanya.
Dengan adanya rencana maka akan ada suatu alat pengukur untuk mengadakan suatu pengawasan dan evaluasi.

Penggunaan dan aloksi sumber-sumber pembangunan yang terbatas adanya secara lebih efisien dan efektif. Diusahakan dihindarinya keborosan-keborosan. Suatu usaha untuk mencapai output/hasil secara maksimal daripada sumber-sumber yang tersedia.
Dengan perencanaan, perkembangan ekonomi yang mantap atau pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus dapat ditingkatkan.
Dengan perencanaan dapat dicapai stabilitas ekonomi, menghadapi siklis konjungtur.

Adapun rumusan tujuan kebijakan pembangunan dan target yang lebih spesifik untuk tujuan pembangunan yaitu:
  • Pembangunan sumber daya insani merupakan tujuan pertama kali dari kebijakan pembangunan
  • Perluasan produksi yang bermanfaat
  • Perbaikan kualitas hidup dengan memberikan prioritas pada 3 hal yakni terciptanya lapangan kerja, sistem keamanan yang luas dan pembagian kekayaan dan pendapatan yang merata.
  • Pembangunan yang seimbang yakni harmonisasi antar daerah berbeda dalam satu Negara dan antar sektor ekonomi
  • Teknologi baru yakni berkembangnya teknologi tepat guna yang sesuai kondisi dan aspirasi negara
  • Berkurangnya ketergantungan pada dunia luar dan dengan semakin menyatunya kerjasama yang solid dalam Negara.


Periode Perekonomian Pembangunan
Dalam sejarah perkembangannya, perencanaan pembangunan ekonomi di Indonesia dibagi dalam beberapa periode, yakni :

Periode sebelum Orde baru, dibagi dalam :
Periode 1945 – 1950
Periode 1951 – 1955
Periode 1956 – 1960
Periode 1961 – 1965

Sebelum Perang Dunia II para ilmuwan kurang memperhatikan pembangunan ekonomi, karena faktor-faktor sbb :
Masih banyak negara sebagai negara jajahan
Kurang adanya usaha dari tokoh masyarakat  untuk membahas pembangunan ekonomi.  Lebih mementingkan usaha untuk meraih  kemerdekaan dari penjajah.
Para pakar ekonomi lebih banyak menganalisis  kegagalan ekonomi dan tingginya tingkat  pengangguran (depresi berat).

Pasca Perang Dunia II (Th. 1942), banyak negara memperoleh kemerdekaan (India, Pakistan, Phillipina, Korea & Indonesia), perhatian terhadap pembangunan ekonomi mulai berkembang disebabkan oleh :
Negara jajahan yang memperoleh kemerdekaan
Berkembangnya cita-cita negara yang baru merdeka untuk mengejar ketertinggalannya di bidang ekonomi.
Adanya keinginan dari negara maju untuk  membantu negara berkembang dalam mempercepat
3. Pembangunan ekonomi.

Periode setelah Orde baru, dibagi dalam :
Periode 1966 s/d 1958, Periode Stabilisasi dan Rehabilitasi
Periode Repelita I : 1969/70 – 1973/74
Periode Repelita II : 1974/75 – 1978/79
Periode Repelita III : 1979/80 – 1983/84
Periode Repelita IV : 1984/85 – 1988/89
Periode Repelita V : 1989/90 – 1993/94

DAFTAR PUSTAKA
Djamin Zulkarnain, 1993, Perekonomian Indonesia, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia, Jakarta
Suroso P.C., 1993, Perekonomian Indonesia, Buku Panduan Mahasiswa, APTIK dan Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Boedinono, 1990, Seri Sinopsis, Ekonomi Makro, LPFE UGM, Yogyakarta

Sumber :

Kamis, 22 Maret 2012

Peran BUMN dan Koperasi Dalam Sistem Perekonomian Indonesia

1.1 Pendahuluan 

Sebagaimana telah diutarakan terdahulu bahwa sistem perekonomian Indonesia yang berlandaskan prinsip demokrasi ekonomi , termuat dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, sebagai berikut : " Produksi dikerjakan oleh semua,untuk semua di bawah pimpinan atau pemilihan anggota-anggota masyarakat." Dari penjelasan Pasal 33 tersebut di atas, jelas yang diutamakan adalah masyarakat, bukan orang-seorang, oleh sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, harus dikuasai oleh negara.

Selanjutnya dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945 menyatakan sebagai berikut :
"Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang-seorang." Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."

Ini berarti, bahwa yang menguasai hajat hidup orang banyak yaitu harus berada di tangan perusahaan milik negara (BUMN). Jadi kedudukan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam kehidupan perekonomian negara dilandasi secara konstitusioanal oleh Pasal 33 UUD 1945.

Sebagaimana halnya dengan BUMN , peranan koperasi pun dalam kehidupan perekonomian Indonesia dilandasi secara konstitusional oleh Pasal 33 uud 1945, dimana dalam ayat (1) dinyatakan bahwa :
"Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas kekeluargaan."

Dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945 tersebut antara lain dinyatakan, bahwa:
"Produksi dikerjakan oleh semua , untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah"koperasi"

Penjelasan Pasal 33 1945 di sini tidak berarti bahwa seluruh ekonomi harus dikoperasikan ."koperasi adalah wahana sosial ekonomi utama di bidang pedesaan dan pertanian" dari pengertian koperasi tersebut , maka belum tentu di sektor di luar sektor pedesaan dan pertanian ( industri, pertambangan, perdagangan,dan sebainya), koperasi akan tumbuh dengan subur, bahkan di sektor pedesaan dan pertanianpun koperasi berkembang dengan subur. 


1.2 Isi

sebagaimana diutarakan Mohammad Hatta bahwa azas"kekeluargaan" sebagaimana tercermin dalam ayat (1) Pasal 33 UUD 1945 tersebut, harus kita beri penafsiran lain untuk sektor modern .Dalam sektor modern,bentuk-bentuk demokrasi ekonomi yang berdasarkan " kekeluargaan " dapat terjelma dalam bentuk-bentuk misalnya sebagai berikut :
1.       Mengembangkan koperasi di antara buruh dan karyawan , koperasi adalah wahana untuk meninggikan kesejahteraanburuh dan meningkatkan kecerdasannya lewat pendidikan buruh dan sebagainya.
2.       Menumbuhkan "hubungan perburuhan" (industrial relation) yang sesuai dengan asas-asas kekeluargaan itu, dimana antara buruh dan pengusaha terjalin semangat kekeluargaan.
3.       Dalam Bentuk lain mungkin dikemudian hari perusahaan swasta akan menjual sebagian saham-sahamnya kepada masyarakat, juga kepada buruh dan karyawannya. Mungkin koperasi simpan-pinjam diantara buruh/karyawannya dapat menjadi pemegang saham.
4.       Mungkin di kemudian hari buruh bisa mendapat hak untuk ikut mengatur perusahaan dimana ia bekerja, seperti halnya yang terjadi di beberapa negara Eropa.

Bentuk-bentuk sebagaimana tersebut di atas adalah demokrasi ekonomi yang berdasarkan kekeluargaan. Demikianlah dalam rangka menerjemahkan apa yang terkandung dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945 tersebut , yang merupakan landasan konstitusioanal dalam kehidupan perekonomian Indonesia yang berdasarkan "kekeluargaan", diciptakan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pokok-pokok perkoperasian.

Antara lain dalam Pasal 37 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969, merupakan pasal yang mengatur kewajiban Pemerintah untuk "memberikan bimbingan pengawasan, perlindungan, dan fsilitas terhadap koperasi serta memampikannya untuk melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya". Dari apa yang tersirat dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tersebut, ia mencerminkan bahwa, gerakan koperasi di Indonesia didorong secara aktif oleh Pemerintah untuk tumbuh dan berkembang.
Koperasi yang ingin didorong pengembangannya oleh Pemerintah tersebut, adalah koperasi yang tetap berlandaskan asas swadaya masyarakat sendiri, asas kepentingan bersama (mufakat atas dasar musyawarah) serta bergerak atas inisiatif ekonomi.

Salah satu usaha Pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan gerakan koperasi sebagai wadah untuk membantu golongan ekonomi lemah ialah dengan dibentuknya Koperasi Unit Desa (KUD). KUD ini berbentuk badan usaha yang merupakan kesatuan ekonomi terkecil dalam rangka pembangunan pedesaan.

Dalam intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1978 yang antara lain menyatakan : KUD sebagai wadah dari seluruh warga desa termasuk petani,nelayan,pengrajin,peternak,pedagang dan sebagainya. Dengan intruksi ini diharapkan KUD benar-benar menjadi wadah utama kegiatan ekonomi pedesaan yang dimiliki dan diatur sendiri oleh seluruh warga desa sendiri untuk keperluan mereka dalam pembangunan.
Untuk meningkatkan dan memantapkan kegiatan usaha koperasi primer dalam berbagai bidang usaha, telah dilakukan peningkatan keterampilan untuk menyusun rencana usaha, peningkatan kecekatan dalam usaha memperoleh kredit dan kemampuan untuk memanfaatkannya bagi kepentingan usaha , serta bimbingan dalam kegiatan simpan pinjam agar mampu mengembangkan tabungan para anggota dan mampu memenuhi kebutuhan kredit mereka.
Di samping itu , juga dikembangkan kerjasama antara koperasi dengan sektor negara dan sektor swasta.Selanjutnya untuk membantu usaha kerajinan rakyat dan industry kecil telah dilakukan kerjasama , baik antar koperasi dengan badan usaha lainnya.dengan prinsip saling menguntungkan seperti dalam pengadaan bahan baku,produksi, serta pemasaran hasilnya.

Sedangkan latar belakang pendirian BUMN ini nampaknya bermacam-macam , tergantung dari periode pendiriannya dan kebijaksanaan Pemerintah saat itu. Beberapa BUMN merupakan kelanjutan dari perusahaan-perusahaan yang didirikan pada zaman sebelum kemerdekaan. Beberapa perusahaan didirikan pada zaman perjuangan kemerdekaan , yang menonjol dalam hal ini adalah CTC ( Central Trading Company ) yang kemudian berkembang menjadi PT Panca Niaga, lahirnya Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) sebagai akibat nasionalisasi perusahaan-prusahaan perkebunan milik Belanda oleh Pemerintah.Demikian pula lahirnya PELNI sebagai akibat nasionalisasi KPM milik Belanda.
Berbagai landasan pendirian perusahaan negara tersebut telah menimbulkan kesulitan-kesulitan dalam pengendaliannya. Untuk mengatasi berbagai masalah pengendalian ini maka disusunlah Undang-undang No 19 Tahun 1960 mengenai perusahaan negara. Undang-undang ini merupakan tonggak penting dalam pengelolaan dan pengendalian BUMN di Indonesia. Melalui Undang-undang ini ditetapkan peranan dan fungsi perusahaan negara dan berbagai badan pengendalian yang penting.
Dalam usaha membangun ekonomi diusahakan peran serta seluruh lapisan masyarakat dan mengurangi campur tangan Pemerintah yang menghambat perkembangan ekonomi. Dalam iklim demikian ini dirumuskan perundangan yang akan meletakkan kembali peran BUMN sebagai aparatur perekonomian negara dalam sistem perekonomian Indonesia.

Perumusan ini telah melahirkan Undang-undang No 9 Tahun 1969 dimana dalam konsiderinya jelas mencerminkan kedudukan /peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia, antara lain :
1.       Bahwa perusahaan Negara sebagai unit ekonomi yang tidak terpisah dari sistem ekonomi Indonesia perlu segera disesuaikan pengaturan dan pembinaannya menurut isi dan jiwa ketetapan MPR sementara Nomor XXIII/MPRS/1966
2.       Bahwa dalam kenyataannya terdapat Usaha Negara dalam bentuk Perusahaan Negara berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 1960 yang dirasakan kurang efisien, sehingga dipandang perlu untuk segera ditertibkan kembali

Berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun1969 tersebut,sesuai dengan fungsi serta status hukumnya maka perusahaan negara diklasifikasikan dalam 3 bentuk, sebagai berikut :
1.       Perusahaan Jawatan (PERJAN) dengan cirri-ciri sebagai berikut :
  • ·         Merupakan BUMN yang bersifat public service, yaitu pelayanan kepada masyarakat.
  • ·         Permodalan termasuk bagian dari APBN yang dikelola oleh Departemen yang membawahkannya.
  • ·         Statusnya mempunyai kaitan dengan hokum public

2.       Perusahaan Umum (PERUM) dengan cirri-ciri sebagai berikut :
  • ·         Merupakan BUMN yang bersifat public utility, yaitu melayani kepentingan umum dan diharapkan memupuk keuntungan 
  • ·         Modal seluruhnya milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan 
  • ·         Berstatus badan hukum dan diatur berdasarkan Undang-undang 

3.       Perusahaan Perseroan (PERSERO) dengan ciri-ciri sebagai berikut :
  • ·         Merupakan BUMN yang bersifat "profit motive "
  • ·         Modal seluruhnya atau sebagian milik negara dan dibagi atas saham-saham
  • ·         Berstatus badan hokum perdata yang terbentuk perseroan terbatas (PT)


Betapa penting peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia dapat dilihat dari maksud dan tujuan dari kegiatan PERJAN , PERUM dan PERSERO, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983,sebagai berikut :
1.       Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian negara pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
2.       Mengadakan pemupukan keuntungan/pendapatan
3.       Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa barang dan jasa yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
4.       Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
5.       Menyelenggarakan kegiatan usaha yang bersifat melengkapi kegiatan swasta dan koperasi dengan antara lain menyediakan kebutuhan masyarakat ,baik dalam bentuk barang maupun dalam bentuk jasa dengan memberikan pelayanan yang bermutu dan memadai

 
1.       Turut aktif memberikan bimbingan kegiatan kepada sektor swasta khususnya pengusaha golongan ekonomi lemah dan sektor koperasi 
2.       Turut aktif melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan pada umumnya

 
1.3 Penutup

Tercermin bahwa peranan BUMN dan koperasi sangatlah penting untuk perekonomian Indonesia, Dari yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 , fungsi BUMN mencakup dua peranan sekaligus, yaitu :
1.       Sebagai kesatuan bisnis yang menghasilkan laba
2.       Sebagai aparatur negara yang biasanya dibebani dengan berbagai penugasan yang diberikan oleh berbagai Pemerintah.

Koperasi juga salah satu pendorong perekonomian Indonesia untuk berkembang, dengan landasan konstitusional yang jelas yang telah dibuat Pemerintah pada Pasal 33 ayat (1) UUD 1945, koperasi bisa dijadikan wahana untuk meningkatkan kesejahteraan ,masyarakat dengan asas kekeluargaan.

 
Daftar Pustaka :
Djamin, Zulkarnain. 1990. Perekonomian Indonesia.Lembaga Penerbit Fakultas 
Ekonomi Universitas Indonesia :  Jakarta.

Sumber :

Sistem Perekonomian Indonesia dan Para Pelaku Ekonomi di Indonesia

1.     Perkembangan Sistem Ekonomi

Sebelum Orde Baru

Sejak negara republik Indonesia berdiri sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomiaan Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong-menolong adalah koperasi, namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi.

Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat ini, Sumitri Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi.

Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan yang akan mencerminkan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian Indonesia tercemin dalam pasal-pasal 23,27, 33 dan 44.

Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri yang positif diantaranya adalah :
·         Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
·         Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
·         Warga negara memiliki kebebasan dalam meilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
·         Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnanya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
·         Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
·         Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Sistem perekonomian di Indonesia sangat menentang adanya system Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli, karena sistem ini memang tidak sesuai dengan sistem ekonomi yang di anut Indonesia (bertentangan).

Dengan demikian perekonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
·         Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
·         Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja.
·         Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.

Meskipun awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.

Faktor-faktor penyebab beberapa sistem perekonomian Indonesia adalah :
·         Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yaang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
·         Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
·         Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.

Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti berikut :
·         Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai ekspor kita.
·         Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek mercu suar.



Era Orde Lama ( 1945 - 1966 )

Perekonomian berkembang kurang menggembirakan :
·         Kehidupan politik tidak stabil ( pergantian kabinet ).
·         Defisit anggaran belanja negara terus meningkat ( cetak uang baru > inflasi - sejak 1955 )
·         Nasionalisasi perusahaan asing - 1951 / 1958 ( UU No 78 / 1958 tentang Investasi Asing > tutupnya Bursa Efek Jakarta > pelarian kapital ).
·         Hilangnya pangsa pasar ( gula, karet alam dll ) dalam perdagangan internasional ( ekspor < 10% PDB > neraca pembayaran tertekan > depresiasi rupiah ).
·         Kejanggalan sistem moneter ( Bank merupakan hasil nasionalisasi termasuk BI ( De Javasche bank ), BI ( 1953 ) berfungsi : (1) menstabilkan nilai mata uang (2) mengatur sirkulasi uang (3) mengawasi dan mengembangkan perbankan dan kredit, memasok kredit / premi kepada pemerintah sebesar 30% dari penerimaan pemerintah - 1957/58, sistem pengendalian kurs.

2. Para Pelaku Ekonomi di Indonesia

Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
·         Pemilik faktor produksi
·         Konsumen
·         Produsen

Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi, yaitu :
·         Sektor Rumah tangga
·         Sektor Swasta
·         Sektor Pemerintah
·         Sektor Luar negeri

Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok ( sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi ), yakni :
·         Koperasi
·         Sektor Pemerintah
·         Sektor Swasta

Sesuai dengan konsep Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan, dan Kestabilan Ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut :
Koperasi
Pemerataan hasil ekonomi, Pertumbuhan kegiatan ekonomi, Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi
Swasta
Pertumbuhan kegiatan ekonomi, Pemerataan hasil ekonomi, Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi
Pemerintah BUMN
Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi, Pemerataan hasil ekonomi, Pertumbuhan kegiatan ekonomi


Sumber :