Kebijaksanaan
Pemerintah
1. Kebijaksanaan
Selama
a. Periode
1966-1969
Kebijaksanaan pemerintah pada periode 1966-1969 lebih
mengarah kepada proses perbaikan dan pembersihan sektor dari unsur-unsur
peninggalan pemerintah pada zaman orde lama. Selain itu pada masa ini juga
mengupayakan penurunan tingkat inflasi, menekan inflasi dari +/- 650% menjadi
hanya +/- 10% saja.
b. Periode
Pelita I
Kebijaksanaan pada periode ini :
·
Peraturan pemerintah no. 16 th 1970, mengenai
penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
·
Peraturan agustus 1971, mengenai devaluasi mata
uang Rupiah terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya :
·
Kestabilan harga bahan pokok
·
Peningkatan nilai ekspor
·
Kelancaran Import
·
Penyebaran barang didalam negeri
c. Periode
pelita II
·
Kebijaksanaa Fiskal, dengan cara penghapusan
pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia.
·
Naiknya cadangan devisa dari $ 1,8 milyar
menjadi $ 2,58 milyar
·
Naiknya tabungan pemerintah dari Rp 255 milyar
menjadi Rp 1.522 milyar
·
Kebijaksanaan 15 november 1978 (KNOP 15), yakni
kebijaksanaan di bidang moneter dengan tujuan untuk menaikkan hasil produksi
nasional. Kini menjadi lemah karena adanya :
·
Adanya inflasi yang besarnya rata-rata 34%
·
Adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979
·
Disamping itu KNOP 15 juga didukung oleh
kebijaksanaan devaluasi Rupiah dari Rp 415/$ menjadi Rp 625/$.
d. Periode
Pelita III
Kebijaksanaan pada periode ini :
·
Paket Januari 1982, yang berisi mengenai tata
cara pelaksanaan ekspor impor dan lalu lintas devisa.
·
Paket kebijaksanaan imbal beli (counter
purchases), yang dikeluarkan untuk menunjang kebijaksanaan paket januari di
atas.
·
Kebijaksanaan devaluasi 1983, yakni dengan
menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp
970/$, dengan harapan :
·
Gairah ekspor dapat meningkat
·
Komoditi impor menjadi lebih mahal
e. Periode
Pelita IV
Kebijaksanaan pada periode ini ;
·
Kebijaksanaan INPRES no. 4 th 1985,
kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor
non-migas. Tindakan yang diambil untuk menurunkan ekonomi biaya tinggi adalah :
·
Memberantas pungutan liar
·
Mempermudah prosedur kepabenan
·
Menghapus dan memberantas biaya-biaya siluman
·
Paket kebijaksanaan 6 Mei 1986 (PAKEM), yang
dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang penanaman
modal.
·
Paket Devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh
karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia.
·
Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, yang
merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal, dengan
cara melakukan :
·
Penurunan bea masuk impor untuk komoditi bahan
penolong dan bahan baku
·
Proteksi produksi yang lebih efisien
·
Kebijaksanaan penanaman modal
·
Paket kebijaksanaan 15 januari 1987, dengan
melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sektor
industri (menegah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor non-migas. Langkah
yang ditempuh adalah :
·
Penyempurnaan dan penyederhanaan ketentuan impor
·
Pembebasan dan keringanan dalam bea masuk
·
Penyempurnaan klasifikasi barangnya
·
Paket kebijaksanaan 24 desember 1987 (PAKDES),
dengan melakukan restrukturisasi bidang ekonomi.
·
Paket 27 oktober 1988, yakni kebijaksanaan
deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan untuk menghimpun dana
masyarakat guna biaya pembangunan.
·
Paket kebijaksanaan 21 november 1988 (PAKNOV),
dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan
hubungan laut.
·
Paket kebijaksanaan 20 desember 1988 (PAKDES),
yakni kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar
modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
f. Periode
Pelita V
Kebijaksanaan pemerintah pada periode pelita v diarahkan
kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses
tinggal landas menuju rencana pembangunan jangka panjang tahap kedua.
2. Kebijaksanaan
Moneter
Kebijaksanaan moneter adalah sekumpulan tindakan pemerintah
didalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga.
Ada 2 jenis kebijaksanaan moneter, yaitu :
Kebijaksanaan Moneter
Kuantitatif
Kebijaksanaan ini dijalankan dengan mengatur uang beredar
dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya. Kebijaksanaan ini dijalankan
dengan 3 cara, yaitu :
Pertama, dengan melakukan operasi pasar terbuka.
Kedua, dengan merubah tingkat suku bunga diskonto.
Ketiga, dengan cara merubah prosentase cadangan minimal yang harus
dipenuhi
oleh setiap
bank umum.
Kebijaksanaan Moneter
Kualitatif
Kebijaksanaan moneter kualitatif adalah dengan
mengatur dan menghimbau pihak pihak bank
umum/lembaga keuangan lainnya guna mendukung kebijaksanaan kuantitatif
yang sedang dijalankan.
3. Kebijaksanaan
Fiskal
Kebijaksanaan fiskal adalah suatu tindakan pemerintah
didalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya
dikaitkan dengan masalah perpajakan. Kebijaksanaan ini dapat dibedakan dari
beberapa segi :
1.
Pertama, segi pembayaran, sistem pembayaran
pajak dibagi menjadi dalam istilah pajak langsung dan pajak tidak langsung.
2.
Kedua, segi besar kecilnya pajak yang harus
dikeluarkan oleh wajib pajak, pajak dapat dibagi dalam :
·
Pajak Regresif, adalah pajak yang besar kecilnya
nilai yang harus dibayarkan, ditetapkan berbanding terbalik dengan besarnya
pendapatan wajib pajak.
·
Pajak Sebanding, adalah pajak yang besar
kecilnya sama untuk berbagi tingkat pendapatan.
·
Pajak Progresif, adalah pajak yang besar
kecilnya akan ditetapkan searah dengan besarnya pendapatan wajib pajak.
3.
Ketiga, segi tujuan ditetapkannya, beberapa
tujuan dari kebijaksanaan ini :
·
Pajak adalah sebagai salah satu sumber
penerimaan pemerintah yang cukup potensial.
·
Pajak adalah sebagai alat pengendali tingkat
pengeluaran masyarakat.
·
Pajak adalah salah satu alat yang dapat
dipergunakan sebagai alat untuk lebih meratakan distribusi pendapatan dan
kekayaan masyarakat.
4. Kebijaksanaan
Fiskal Dan Moneter Di Sektor Luar Negeri
Kebijaksanaan ini lebih dikenal dengan kebijaksanaan
“memindah pengeluaran” dan “menekan pengeluaran”.
Kebijaksanaan
Memindah Pengeluaran
Kebijaksanaan yang dilakukan dengan cara paksa :
·
Mengenakan tarif/quota, dengan tindakan ini
diharapkan masyarakat akan memindah konsumsinya ke komoditi buatan dalam
negeri.
·
Mengawasi pemakaian valuta asing, hal ini dapat
dilakukan dengan memperhatikan maksud dan tujuan orang membutuhkan dan
menggunakan valuta asing.
Kebijaksanaan yang dilakukan dengan cara rangsangan :
·
Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor.
·
Menyetabilkan upah dan harga didalam negeri.
·
Melakukan devaluasi. Devaluasi adalah suatu
tindakan pemerintah dengan menurunkan nilai tukar mata uang Rupiah terhadap
Dollar.
Kebijaksanaan Menekan
Pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat
konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia. Cara
yang ditempuh :
·
Menaikan pajak pendapatan
·
Mengurangi pengeluaran pemerintah
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar